sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jauh dari Target, Pengguna OSS di Papua Masih di Bawah 20 Ribu UMKM

Economics editor Heri Purnomo
31/08/2022 13:36 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ungkap pengguna OSS di Papua masih terbilang rendah, di bawah 20 ribu UMKM.
Jauh dari Target, Pengguna OSS di Papua Masih di Bawah 20 Ribu UMKM (Dok.MNC)
Jauh dari Target, Pengguna OSS di Papua Masih di Bawah 20 Ribu UMKM (Dok.MNC)

IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melaporkan bahwa pengguna sistem OSS (Online Single Submission) sebagai implementasi dari Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), yang memberikan transparansi, efisiensi, kemudahan, dan kecepatan dalam pengurusan perizinan di wilayah Papua masih tergolong rendah. 

"Di Papua memang masih kurang digenjot, belum sampai 20 ribu untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan target kami di akhir tahun minimal 200 ribu pengguna OSS," katanya dalam acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMK perseorangan di Papua yang dipantau secara virtual, Rabu (31/8/2022). 

Adapun untuk saat ini, Bahlil mengklaim bahwa secara nasional penguna sistem OSS sudah mencapai hampir 1.8 juta pengguna. 

Lebih lajut, Bahlil mengatakan, untuk wilayah dari Aceh sampai Papua perizinan sudah berjalan untuk para UMKM, sedangkan pengusaha besar masih mengalami beberapa hambatan. 

"Untuk UMKM insyaallah tidak ada masalah, yang pengusaha besarnya ini tentang RKPD-nya (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) yang bermasalah," ungkap Bahlil. 

Sekain itu, Bahlil melaporkan bahwa realisasi investasi tahun ini sudah mencapai 85 persen dari target Rp1.200 triliun.

"Sebagian kami sudah melakukan kolaborasi diantara pengusaha besar dan pengusaha umkm di daerah untuk menjadikan pengusaha di daerah menjadi tuan di negeri sendiri," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Investasi/Badan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan sosialisasi kemudahan pengurusan perizinan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Papua.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement