IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat banyaknya kasus korupsi yang terjadi di kementerian yang dipimpinnya. Untuk itu dirinya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengilangkan praktek korupsi di lingkungan Kementerian BUMN.
Erick mencatat ada 159 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian BUMN. Kasus hukum tersebut dengan melibatkan kurang lebih 53 pejabat di kementerian tersebut.
Kasus pidana terjadi sebelum Erick ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menahkodai Kementerian BUMN. Pernyataan ini dia sampaikan saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) ihwal upaya upaya pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/3/2021).
"Saya di awal pada saat bekerja, tentu membuka data mengenai kasus hukum di Kementerian BUMN, itu jumlah luar biasa banyak jumlahnya 159 waktu itu. Dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53 orang," kata dia.
Sebagai langkah prioritas Kementerian BUMN dan perseroan pelat merah, aksi korporasi dengan melakukan transformasi bisnis BUMN, Mantan Bos Inter Milan itu menyebut, aspek akuntabilitas dan transparansi menjadi faktor fundamental yang tetap dijaga. Karenanya, Erick merasa perlu untuk menggandeng KPK dalam menjaga hal tersebut.