IDXChannel - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengakui telah menyelesaikan laporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan melalui e-filling atau online. SPT untuk perorangan sendiri berakhir pada Rabu 31 Maret 2021 kemarin.
"Saya sudah selesai melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan melalui e-filling," ujar Erick melalui akun sosial media (Instagram) @erickthohir dikutip Kamis, (1/4/2021).
Dalam proses pelaporannya, Erick menilai, cukup mudah dan bisa dilakukan di mana saja karena platform tersedia secara daring. Dengan begitu, orang tidak perlu mengunjungi ke kantor pajak di daerah tempat mereka tinggal.
"Sangat mudah dan bisa dilakukan dimana saja tanpa perlu datang ke kantor pajak. Hari ini batas waktu pelaporan SPT wajib pajak perseorangan, kalian sudah bayar pajak dan lapor SPT?" katanya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan sebanyak 10,53 juta SPT Tahunan dengan tahun pajak 2020 sejak awal 2021 hingga 31 Maret. DJP merinci sebanyak 10,53 juta WP tersebut meliputi 10,22 juta WP Orang Pribadi dan 309 ribu WP Badan.