IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan aset sitaan koruptor PT Asuransi Jiwasraya (Persero) digunakan untuk merestrukturisasi BUMN tersebut. Hal ini pun sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam rapat terbatas (ratas), lanjut Erick, Kepala Negara, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat penyelesaian hasil sitaan aset tersebut.
"Tadi pagi baru saja ratas bersama Bapak Presiden, Kejaksaan Agung, Ibu Menkeu, Ketua OJK untuk juga percepatan yang namanya aset-aset yang sudah disita untuk menjadi bagian penyelesaian daripada restrukturisasi ini," ungkap Erick dalam dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, ditulis Sabtu (24/9/2022).
Adapun aset negara yang disita dari para koruptor, antara lain saham, perusahaan, tanah, hingga reksadana. Erick menilai, proses penyitaan dan alokasi aset untuk restrukturisasi akan dipercepat.