IDXChannel—Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto menekankan pentingnya restrukturisasi yang transparan dan akuntabel untuk pembenahan menyeluruh terhadap emiten BUMN yang berpotensi delisting.
Firnando mengatakan fokus pemerintah dan stakeholders tidak semata-mata untuk menyelamatkan harga saham, tetapi juga untuk proses restrukturasi perusahaan pelat merah agar berjalan cepat, transparan, dan akuntabel.
“Delisting bukan akhir, tetapi mekanisme disiplin pasar. Yang terpenting adalah memastikan restrukturisasi dilakukan secara serius dan tepat waktu,” kata dia, Selasa (6/1/2026).
Dia menjelaskan bahwa restrukturisasi BUMN bermasalah harus dilakukan secara komprehensif, mencakup perbaikan manajemen, penataan utang, serta penyesuaian model bisnis agar lebih adaptif dan berdaya saing.
Firnando menilai penundaan restrukturisasi akan memperbesar risiko dan beban di kemudian hari, baik bagi perusahaan maupun kepercayaan investor. Karena itu, langkah pembenahan harus difokuskan pada penguatan fundamental, bukan sebatas stabilisasi jangka pendek.