sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Tolak Permintaan Danantara Terkait Insentif Pajak untuk Restrukturisasi BUMN

Economics editor Anggie Ariesta
19/12/2025 06:45 WIB
Purbaya secara tegas menolak permintaan insentif pajak untuk restrukturisasi BUMN yang diajukan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Purbaya Tolak Permintaan Danantara Terkait Insentif Pajak untuk Restrukturisasi BUMN. (Foto: Aldhi Chandra/iNews Media Group)
Purbaya Tolak Permintaan Danantara Terkait Insentif Pajak untuk Restrukturisasi BUMN. (Foto: Aldhi Chandra/iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak permintaan insentif pajak untuk BUMN yang diajukan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Insentif tersebut awalnya diminta untuk memfasilitasi aksi korporasi BUMN yang tengah melakukan restrukturisasi maupun konsolidasi.

Penolakan ini merupakan kali kedua yang diputuskan oleh Purbaya. Sebelumnya, CEO Danantara Rosan P. Roeslani mengajukan permohonan keringanan pajak bagi sejumlah BUMN untuk tahun pajak 2023, namun tidak dikabulkan.

"Soal insentif pajak aksi korporasi (Danantara) mungkin enggak akan kita kasih," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).

Keputusan penolakan ini diambil setelah melalui proses diskusi antara Kementerian Keuangan dan Danantara.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement