Lebih lanjut, dia menyoroti pentingnya peran Danantara sebagai entitas pengelola dan konsolidator BUMN dalam mengawal proses restrukturisasi tersebut.
Dengan pengawasan DPR RI, Danantara diharapkan mampu menjalankan mandat pembenahan BUMN secara disiplin, objektif, dan berorientasi keberlanjutan, bukan sekadar menjadi instrumen penyelamatan sementara.
“Danantara harus menjadi penggerak restrukturisasi yang tegas dan terukur, agar BUMN benar-benar kembali sehat,” ujarnya.
Firnando menegaskan bahwa pembenahan BUMN yang dilakukan secara konsisten dan akuntabel akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
BUMN yang sehat diyakini mampu kembali berkontribusi optimal sebagai motor pembangunan, memperkuat kepercayaan investor, serta menjaga stabilitas pasar modal.