“Hal ini juga sejalan dengan visi besar Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pengelolaan dan konsolidasi aset BUMN untuk dapat mendorong Indonesia sebagai negara mandiri dan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” katanya.
Menurutnya, konsolidasi aset BUMN juga mempercepat pelaksanaan hilirisasi sumber daya, industrialisasi, swasembada pangan dan energi. Proses ini membuka banyak lapangan pekerjaan baru.
Erick menyebut, pendirian Danantara menjadi bagian penting untuk mengoptimalisasi peran dan kontribusi BUMN bagi bangsa dan negara. Sehingga, badan investasi baru itu perlu dibahas di RUU BUMN.
Pada prinsipnya, lanjut dia, pemerintah sependapat dengan DPR RI mengenai kebutuhan dan pentingnya penyusunan RUU BUMN. Tujuannya, untuk mengoptimalisasi peran dan kontribusi perusahaan.
“Dan juga untuk pembentukan badan baru, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar dia.