BUMN menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara melalui setoran dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap tahunnya. BUMN sesuai amanat undang-undang juga berfungsi sebagai agen penciptaan nilai dan agen pembangunan.
Tercatat, total kontribusi yang diberikan perseroan negara sepanjang 2020-2023 mencapai Rp1.940 triliun. Kontribusi ini berasal dari pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(Dhera Arizona)