IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN), Erick Thohir meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus memegang teguh prinsip akuntabilitas dan transparansi supaya setiap rupiah modal negara tepat sasaran.
Untuk itu Menteri BUMN menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.
"Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan, setiap rupiah modal negara mesti efektif dan tepat sasaran," tulisnya dalam akun instagram resmi Kementerian BUMN, Rabu (24/3/2021).
Erick mengaku optimistis penggunaan penyertaan modal negara (PMN) bisa efektif, tepat guna, dan produktif dengan adanya transparansi.
"Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal yang mutlak. Karena itu merupakan hal yang fundamental dalam penggunaan PMN," jelasnya.