Tercatat, total kontribusi yang diberikan perseroan negara sepanjang 2020-2023 mencapai Rp1.940 triliun. Kontribusi ini berasal dari pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Secara rinci, pajak senilai Rp1.391,4 triliun, PNBP dan lainnya sebesar Rp354,2 triliun, dan dividen Rp194,4 triliun.
“BUMN telah menyumbangkan kontribusi terhadap fiskal, pajak, penerima negara bukan pajak lainnya, dan dividen sebesar Rp1.940 triliun,” kata Erick.
“Dan konsisten meningkatkan jumlah dividen kepada negara yang sebelumnya Rp29,5 triliun pada tahun 2021, pada saat ini menjadi Rp85 triliun pada tahun 2024,” lanjut dia.
(Febrina Ratna Iskana)