IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengungkapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) belum bisa diluncurkan dalam waktu dekat.
Hal ini dikarenakan Pemerintah masih dalam proses penyusunan kerangka regulasi sebagai landasan hukum pembentukan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena program tersebut, dikatakan Thomas, tidak hanya sekedar penggabungan aset-aset perusahaan negara saja.
"Pak Presiden merasa bahwa oke kita kelihatannya masih belum (diluncurkan Danantara), regulatory framework-nya harus lebih jelas dan ujungnya eksekusinya harus lebih baik nanti. Januari ini belum (launcing)," ujar Thomas di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Thomas menjelaskan pembentukan super holding BUMN ini bertujuan agar perusahaan negara bisa mendapatkan permodalaan atau kerjasama yang lebih besar dari investor global.
"Mungkin kita bisa mencari let's say danantara ini cukup kuat, bisa mencari investor dari apalah Abu Dhabi apalah dari Qatar untuk fokus ke suatu proyek," kata Thomas.