Meski BUMN mampu memberikan kontribusinya dengan nilai yang fantastik, perseroan juga kembali disuntik dana segar melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Tercatat, selama 2020-2024, PMN yang diterima perusahaan mencapai Rp218 triliun.
“Ini artinya, PMN yang sebelumnya dibiayai dari utang yang diterbitkan negara, bisa dibiayai dari dividen BUMN,” kata dia.
Untuk diketahui, PMN tahun anggaran 2025 untuk 16 BUMN sudah disetujui Komisi VI DPR RI. Nilainya sebesar Rp44,2 triliun. Persetujuan tertuang dalam kesimpulan rapat kerja (raker) antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Muhammad Sarmuji menyebut, persetujuan itu setelah Komisi menerima penjelasan atas usulan PMN 2025.
“Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara tahun anggaran 2025 dari Kementerian BUMN,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji saat membacakan kesimpulan raker, Rabu malam tadi.
(SLF)