IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat kontribusi pajak perusahaan pelat merah terhadap fiskal negara mencapai Rp1.374 triliun. Angka ini dibukukan selama 2020-2023.
Di sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kontribusi lainnya selama tiga tahun berada di posisi Rp356 triliun. Sementara, dividen sebelum audit (unaudited) yang disetor perseroan ke negara sebesar Rp280 triliun.
Nilai dividen merupakan akumulasi dari pembagian laba perusahaan sepanjang 2020-2024.
“Tidak hanya dari dividen, BUMN juga mampu memberikan kontribusi kepada negara dari sektor fiskal. Selama 2020-2023, BUMN telah memberikan kontribusi kepada negara dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.374 triliun dan PNBP lainnya senilai Rp356 triliun kepada negara,” kata Erick melalui akun Instagramnya, Kamis (11/7/2024).
“BUMN bisa memberikan dividen sebelum audit atau unaudited sebesar Rp 280 triliun kepada negara,” jelasnya.