Di tengah tingginya permintaan ini, pemerintah memastikan bahwa pasokan untuk domestik tidak terganggu dengan kondisi yang ada saat ini. Menjawab kebutuhan tersebut, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat peran perbankan masih sangat diperlukan untuk menyalurkan kredit ke sektor energi fosil termasuk batu bara.
Menurutnya, hal ini menjadi dasar yang sangat kuat bagi perbankan untuk tetap mendukung energi fosil lantaran masih sangat krusial baik bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, sekalipun penjawab lonjakan kebutuhan energi dari luar negeri.
"Sejauh ini tidak ada larangan bagi dunia perbankan dalam negeri terhadap pembiayaan batu bara di dalam negeri termasuk yang saat ini ramai dibicarakan ketika perbankan memberikan fasilitas pinjaman terhadap perusahaan di sektor batubara," katanya.
Menurutnya, perbankan di Indonesia selama ini telah menggunakan skema bisnis yang benar dalam mendukung kinerja perusahaan batu bara. Bahkan, perbankan di Indonesia khususnya Himbara termasuk salah satu bank yang memiliki Standar Prosedur Operasional (SOP) yang ketat sebelum menyalurkan dukungan pembiayaan kepada sektor energi fosil.