sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM: Pungutan Ekspor Batu Bara Dilakukan Bank Himbara

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
04/02/2023 16:00 WIB
ESDM kan memberlakukan pungutan ekspor batu bara. Dalam pengelolaan pungutan tersebut akan dilakukan Bank Himbara.
ESDM: Pungutan Ekspor Batu Bara Dilakukan Bank Himbara (FOTO: MNC Media)
ESDM: Pungutan Ekspor Batu Bara Dilakukan Bank Himbara (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberlakukan pungutan ekspor batu bara. Dalam pengelolaan pungutan tersebut akan dilakukan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin tasrif mengatakan, pengelolaan pungutan batu bara akan diserahkan ke BUMN sektor keuangan yang nantinya akan menjadi mitra instansi pengelola (MIP). Ia pun mengkonfirmasi BUMN sektor keuangannya adalah Bank Himbara untuk mengelola pungutan batu bara. Sehingga kedepan, Himbara itulah yang akan bertugas untuk memungut dan menyalurkan iuran batu bara perusahaan tambang.

“Ini nantinya akan dibentuk badan seperti MIP itu, Nanti penyalurannya bank BUMN. Ya Himbara,” jelasnya, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Sebagai informasi, sebelumnya badan yang yang akan mengatur pungutan dan penyaluran batu bara terhadap seluruh produsen ini akan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU), mengikuti mekanisme pungutan ekspor kelapa sawit yaitu melalui BPDPKS. Namun, pemerintah dipastikan akan mengubah rencana tersebut dengan MIP.

MIP bertugas mengelola iuran dari perusahaan tambang batu bara dan menyalurkannya kembali kepada pemasok batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), namun Arifin memastikan konsepnya tetap sama.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement