sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM Targetkan Penghematan Rp139 Triliun di 2026 Lewat Penggunaan Biodiesel

Economics editor Nia Deviyana
24/12/2025 14:24 WIB
Apalagi, pemerintah telah menetapkan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kL). 
ESDM Targetkan Penghematan Rp139 Triliun di 2026 Lewat Penggunaan Biodiesel. Foto: iNews Media Group.
ESDM Targetkan Penghematan Rp139 Triliun di 2026 Lewat Penggunaan Biodiesel. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penghematan devisa sebesar Rp139 triliun dari berkurangnya impor solar. Apalagi, pemerintah telah menetapkan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kL). 

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listyani menuturkan bahwa dari total alokasi biodesel tersebut, dibagi menjadi dua kategori utama, yakni alokasi Public Service Obligation (PSO) sebesar 7.454.600 kL dan alokasi non-PSO sebesar 8.191.772 kL.

"Dari perhitungan Kementerian ESDM, program biodiesel untuk tahun 2026 diperkirakan akan mendorong pertumbuhan industri hilir dan rantai nilai sawit nasional dengan peningkatan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp21,8 triliun, terjadi penghematan devisa dari impor solar sebesar Rp139 triliun, menyerap tenaga kerja hingga lebih dari 1,9 juta tenaga kerja, dan menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO2e," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).

Pelaksanaan program mandatori biodiesel pad 2026 akan didukung sinergi dari 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk Pemerintah, dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana ketentuan pada tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Eniya menekankan bahwa penetapan alokasi ini merupakan langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM (solar), memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional, meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi domestik, dan mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca.

Untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas di lapangan, kata Eniya, pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola, pengawasan, dan transparansi melalui penetapan alokasi yang terukur berbasis kapasitas dan kinerja. Langkah ini mencakup monitoring standar mutu biodiesel secara ketat, pengawasan distribusi di titik serah, hingga pelibatan surveyor independen untuk melakukan verifikasi volume serta kualitas biodiesel yang disalurkan.

Pengawasan ini bertujuan agar program Biodiesel 40 persen (B40) berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan. 

"Selain itu, Pemerintah juga membuka ruang untuk melakukan penyesuaian ketetapan mandatori apabila di masa depan terdapat perubahan target alokasi volume sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan strategis nasional," ujarnya.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement