IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15,65 juta kiloliter (KL).
Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume BBN Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Tahun 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listyani mengatakan, total alokasi biodesel tersebut dibagi menjadi dua kategori utama, yakni alokasi Public Service Obligation (PSO) sebesar 7,45 juta KL dan alokasi non-PSO 8,19 juta KL.
"Pelaksanaan program mandatori biodiesel tahun 2026 ini akan didukung oleh sinergi dari 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk oleh pemerintah, dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana ketentuan pada tahun sebelumnya," ujar Eniya dalam keterangan resmi, Selasa (23/12/2025).
Lebih lanjut, Eniya menekankan bahwa penetapan alokasi ini merupakan langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM (solar), memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional, meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi domestik, dan mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca.