IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk segera menerbitkan rancangan peraturan presiden (perpres) tentang pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) atau penangkapan dan penyimpanan karbon di Tanah Air.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji berharap, perpres tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat.
"Rancangan Perpres CCS mudah-mudahan bisa segera terbit. Kalau nggak bulan ini (Januari), bulan depan (Februari)," jelasnya dalam Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 sub sektor Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Tutuka menuturkan, Perpres tersebut merupakan payung hukum yang diperluas dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, Serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Katanya, dengan adanya aturan baru ini maka memungkinkan dilakukannya aktivitas cross-border karbondioksida (CO2). Artinya, dimungkinkan terjadinya perdagangan lintas negara. Selaras dengan itu, dimungkinkan untuk negara lain menyimpan karbonnya di Indonesia.