Pemerintah juga menjamin ruang dialog yang inklusif bersama para pengusaha guna membahas poin-poin spesifik, mulai dari patokan besaran tarif, skema rentang harga, durasi masa peralihan, hingga mengkalkulasi seperti apa imbas nyata aturan tersebut terhadap margin keuntungan usaha serta jaminan kepastian hukum.
(kunthi fahmar sandy)