sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM Tunda Penerapan Tarif PNBP Mineral Kritis, Bahlil: Masih Evaluasi

Economics editor Rohman Wibowo
12/05/2026 05:26 WIB
ESDM masih mematangkan rencana penyesuaian besaran tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa iuran produksi pada beberapa jenis komoditas mineral.
ESDM Tunda Penerapan Tarif PNBP Mineral Kritis, Bahlil: Masih Evaluasi (FOTO:iNews Media Group)
ESDM Tunda Penerapan Tarif PNBP Mineral Kritis, Bahlil: Masih Evaluasi (FOTO:iNews Media Group)

Dirinya pun kembali menggarisbawahi kalau rumusan materi yang tengah disebarluaskan kepada para pelaku bisnis saat ini sama sekali belum berstatus sebagai keputusan resmi pemerintah. Seluruh umpan balik atau opini yang sudah diterima pastinya bakal ditelaah ulang sebelum regulasi ini benar-benar ditetapkan.

"Sekali lagi saya katakan bahwa apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan. Tapi itu baru istilahnya uji publik," katanya.

Sebagai informasi tambahan, pada hari Jumat (8/5/2026) lalu, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) memang telah menyelenggarakan agenda konsultasi publik secara daring yang membahas rancangan penyesuaian tarif pungutan PNBP pada iuran produksi komoditas mineral.

Penataan aturan main PNBP dalam ranah minerba ini sejatinya tak melulu berkutat pada urusan instrumen fiskal semata, melainkan memegang peranan krusial di dalam tata kelola kekayaan alam nusantara.

Tujuannya supaya eksploitasi komoditas tambang mampu menyumbangkan nilai tambah yang optimal untuk negara, tanpa harus mengesampingkan prinsip keberlangsungan roda industri.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement