sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM Tunda Penerapan Tarif PNBP Mineral Kritis, Bahlil: Masih Evaluasi

Economics editor Rohman Wibowo
12/05/2026 05:26 WIB
ESDM masih mematangkan rencana penyesuaian besaran tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa iuran produksi pada beberapa jenis komoditas mineral.
ESDM Tunda Penerapan Tarif PNBP Mineral Kritis, Bahlil: Masih Evaluasi (FOTO:iNews Media Group)
ESDM Tunda Penerapan Tarif PNBP Mineral Kritis, Bahlil: Masih Evaluasi (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mematangkan rencana penyesuaian besaran tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa iuran produksi pada beberapa jenis komoditas mineral logam, mulai dari nikel, timah, emas, perak, tembaga, sampai kromium.

Berkaitan dengan wacana tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penegasan bahwa status kebijakan ini belum final, mengingat pihak pemerintah masih terus membuka telinga guna menampung ragam aspirasi maupun masukan dari kalangan pengusaha serta para pemangku kepentingan terkait.

Bahlil menilai, setiap proses perumusan kebijakan yang menyangkut kepentingan publik wajib melewati fase sosialisasi sekaligus uji materi di tengah masyarakat demi meracik formula yang betul-betul adil untuk semua pihak. 

Langkah ini diambil karena pemerintah berhasrat agar aturan yang kelak diberlakukan bisa menyumbang keuntungan maksimal bagi kas negara, namun di sisi lain tidak memberatkan beban pelaku industri atau sampai merusak ekosistem iklim investasi pertambangan.

"Amanah Undang-Undang itu adalah setiap peraturan yang akan kita buat diawali dengan exercise dan sosialisasi untuk mendapatkan feedback dari pelaku. Dan selama beberapa hari ini feedback-nya sudah ada. Ketika ada tanggapan yang mungkin kurang pas, harus kita membangun formulasi baru. Saya sebagai Menteri ESDM akan melakukan evaluasi itu," ujar Bahlil saat dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement