sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fantastis, Gaji Hakim di Pengadilan beserta Tunjangannya

Economics editor Salsa Nabila/SEO
23/08/2022 12:26 WIB
Gaji hakim di pengadilan bikin penasaran. Seorang hakim konon merupakan "tangan kanan Tuhan" untuk menegakkan keadilan di dunia. 
Fantastis, Gaji Hakim di Pengadilan beserta Tunjangannya. (FOTO : MNC Media)
Fantastis, Gaji Hakim di Pengadilan beserta Tunjangannya. (FOTO : MNC Media)

IDXChannel - Gaji hakim di pengadilan bikin penasaran. Seorang hakim konon merupakan "tangan kanan Tuhan" untuk menegakkan keadilan di dunia. 

Menjadi seorang hakim wajib memiliki kecerdasan dan logika, hakim harus memiliki kejujuran serta standar etika tinggi dalam melaksanakan tugas beratnya itu.

Profesi hakim memiliki kaitan dengan pengadilan maupun di luar pengadilan. Lantas, berapa gaji hakim di pengadilan? Intip penjelasannya.

Gaji Hakim 

Gaji pokok hakim diberikan setiap bulan berdasarkan golongan ruang yang ditetapkan untuk pangkat dan masa kerja golongan yang dimiliki hakim. Gaji pokok hakim mulai dari Rp2 juta hingga Rp4,9 juta.

Ketentuan dan besarannya gaji hakim di pengadilan sama dengan ketentuan dan besaran gaji seorang PNS. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement