sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fantastis, Gaji Hakim di Pengadilan beserta Tunjangannya

Economics editor Salsa Nabila/SEO
23/08/2022 12:26 WIB
Gaji hakim di pengadilan bikin penasaran. Seorang hakim konon merupakan "tangan kanan Tuhan" untuk menegakkan keadilan di dunia. 
Fantastis, Gaji Hakim di Pengadilan beserta Tunjangannya. (FOTO : MNC Media)
Fantastis, Gaji Hakim di Pengadilan beserta Tunjangannya. (FOTO : MNC Media)

IDXChannel - Gaji hakim di pengadilan bikin penasaran. Seorang hakim konon merupakan "tangan kanan Tuhan" untuk menegakkan keadilan di dunia. 

Menjadi seorang hakim wajib memiliki kecerdasan dan logika, hakim harus memiliki kejujuran serta standar etika tinggi dalam melaksanakan tugas beratnya itu.

Profesi hakim memiliki kaitan dengan pengadilan maupun di luar pengadilan. Lantas, berapa gaji hakim di pengadilan? Intip penjelasannya.

Gaji Hakim 

Gaji pokok hakim diberikan setiap bulan berdasarkan golongan ruang yang ditetapkan untuk pangkat dan masa kerja golongan yang dimiliki hakim. Gaji pokok hakim mulai dari Rp2 juta hingga Rp4,9 juta.

Ketentuan dan besarannya gaji hakim di pengadilan sama dengan ketentuan dan besaran gaji seorang PNS. 

Nominalnya memang terbilang kecil, namun seorang hakim tidak hanya mendapatkan gaji pokok saja. Hakim juga mendapatkan fasilitas seperti:

  • Rumah dinas
  • Transportasi
  • Jaminan kesehatan dan keamanan
  • Biaya perjalanan dinas
  • Kedudukan protokol
  • Dana pensiun
  • Tunjangan, dan lain-lain.

Gaji pokok Hakim berdasarkan golongannya

1. Golongan III

  • Masa kerja kurang dari 1 tahun sebesar Rp 2.064.100 - Rp 2.337.300.
  • Masa kerja 1 sampai 2 tahun sebesar Rp 2.125.700 - Rp 2.407.100.
  • Masa kerja 3 sampai 4 tahun sebesar Rp 2.189.200 - Rp 2.478.900.
  • Masa kerja 5 sampai 6 tahun sebesar Rp 2.254.600 - Rp 2.552.900.
  • Masa kerja 7 sampai 8 tahun sebesar Rp 2.347.100 - Rp 2.347.100.
  • Masa kerja 9 sampai 10 tahun sebesar Rp 2.450.100 - Rp 2.707.700.
  • Masa kerja 11 sampai 12 tahun sebesar Rp 2.557.600 - Rp 2.794.800.
  • Masa kerja 13 sampai 14 tahun sebesar Rp 2.669.800 - Rp 2.917.400.
  • Masa kerja 15 sampai 16 tahun sebesar Rp 2.787.000 - Rp 3.045.400.
  • Masa kerja 17 sampai 18 tahun sebesar Rp 2.909.300 - Rp 3.179.100.
  • Masa kerja 19 hingga 20 tahun sebesar Rp 3.037.000 - Rp 3.318.600.
  • Masa kerja 21 sampai 22 tahun sebesar Rp 3.170.300 - Rp 3.464.200.
  • Masa kerja 23 sampai 24 tahun sebesar Rp 3.309.400 - Rp 3.616.300.
  • Masa kerja 25 sampai 26 tahun sebesar Rp 3.454.600 - Rp 3.775.000.
  • Masa kerja 27 sampai 28 tahun sebesar Rp 3.606.200 - Rp 3.940.600.
  • Masa kerja 29 sampai 30 tahun sebesar Rp 3.764.500 - Rp 4.113.600.
  • Masa kerja 31 sampai 32 tahun sebesar Rp 3.929.700 - Rp 4.294.100.

Fantastis, Gaji Hakim di Pengadilan beserta Tunjangannya. (FOTO : MNC Media)

2. Golongan IV

  • Masa kerja kurang dari setahun sebesar Rp2.436.100 - Rp2.875.200.
  • Masa kerja 1 sampai 2 tahun sebesar Rp2.508.900 - Rp 2.961.100.
  • Masa kerja 3 sampai 4 tahun sebesar Rp2.583.800 - Rp3.049.500.
  • Masa kerja 5 sampai 6 tahun sebesar Rp3.140.500 - Rp2.660.900.
  • Masa kerja 7 hingga 8 tahun sebesar Rp2.740.400 - Rp3.234.300.
  • Masa kerja 9 sampai 10 tahun sebesar Rp2.822.200 - Rp3.330.900.
  • Masa kerja 11 sampai 12 tahun sebesar Rp2.906.500 - Rp4.430.300.
  • Masa kerja 13 sampai 14 tahun sebesar Rp3.004.900 - Rp3.532.800.
  • Masa kerja 15 sampai 16 tahun sebesar Rp3.136.800 - Rp3.638.200.
  • Masa kerja 17 sampai 18 tahun sebesar Rp3.372.700 - Rp3.746.900.
  • Masa kerja 19 sampai 20 tahun sebesar Rp3.418.200 - Rp3.858.700.
  • Masa kerja 21 sampai 22 tahun sebesar Rp3.568.200 - Rp4.016.000.
  • Masa kerja 23 sampai 24 tahun sebesar Rp3.724.800 - Rp4.192.200.
  • Masa kerja 25 sampai 26 tahun sebesar Rp3.888.200 - Rp4.376.200.
  • Masa kerja 27 sampai 28 tahun sebesar Rp4.058.800 - Rp4.568.300.
  • Masa kerja 29 sampai 30 tahun sebesar Rp4.237.000 - Rp4.768.700.
  • Masa kerja 31 sampai 32 tahun sebesar Rp4.422.900 - Rp4.978.000.

Tunjangan umum Hakim

Meskipun gaji pokok hakim terbilang kecil, namun tunjangan yang dimiliki hakim cukup besar nominalnya. Besar tunjangannya tergantung jabatan dan lokasinya menjabat.

Rata-rata tunjangan hakim sekitar belasan juta hingga Rp30 jutaan per bulan. Berikut rinciannya sesuai dengan jabatan:

  • Ketua Rp40,2 juta
  • Wakil Ketua Rp36,6 juta
  • Hakim Utama Rp33,3 juta
  • Hakim Utama Muda Rp31,1 juta
  • Hakim Madya Rp29,1 juta
  • Hakim Madya Muda Rp27,2 juta

Demikianlah pembahasan terkait gaji hakim di pengadilan beserta tunjangannya. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement