Nicke menambahkan, capaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga melebihi target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang semula 40 persen menjadi 60,6 persen. Secara angka nilai TKDN mencapai Rp21 triliun dari target semula Rp14,3 triliun.
Pencapaian TKDN tersebut akibat adanya penetapan kebijakan dalam bentuk pedoman, tenaga kerja organisasi dan tenaga kerja individu di seluruh Pertamina Group. Kemudian sosialisasi dan pendekatan kepada vendor terkait TKDN serta kerja sama dengan lembaga independen terkait kajian dalam penggunaan produk dalam negeri.
(DES)