sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

FDA dan CDC Izinkan Bivalen Jadi Vaksin Booster, Ini Kata Ahli

Economics editor Kevi Laras
11/09/2022 23:00 WIB
Vaksin bivalen merupakan kombinasi yang mengandung mRNA virus original Covid-19 dan varian Omicron BA.4 dan BA.5.
FDA dan CDC Izinkan Bivalen Jadi Vaksin Booster, Ini Kata Ahli (Foto: MNC Media)
FDA dan CDC Izinkan Bivalen Jadi Vaksin Booster, Ini Kata Ahli (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS dan Food and Drug Administration (FDA) mengizinkan dan merekomendasikan vaksin bivalen sebagai vaksin booster.  Vaksin ini diciptakan untuk menekan gejala subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang mendominasi kasus Covid-19 secara global.

Menurut ahli kesehatan Prof Zubairi, vaksin bivalen merupakan kombinasi yang mengandung mRNA virus original Covid-19 dan varian Omicron BA.4 dan BA.5. Tujuannya untuk melawan gelombang baru saat musim dingin nanti.

"Vaksin yang baru ini merupakan kombinasi atau "bivalen" yang mengandung komponen mRNA virus yang orisinil dan satu lagi mRNA dari varian Omicron BA.4, BA.5. Harapannya itu adalah untuk menumpulkan serangan gelombang virus pada musim dingin di sana," kata Spesialis Penyakit Dalam sekaligus Pakar dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban, dikutip dari akun Twitternya @ProfesorZubairi, Minggu (11/9/2022).

Melansir dari website resmi FDA bahwa mereka yang mendapatkan suntikan Bivalen sebagai booster. Berikut keterangannya;

  • Individu berusia 18 tahun ke atas memenuhi syarat untuk mendapatkan dosis booster tunggal dari Moderna Bivalent, jika sudah setidaknya dua bulan sejak mereka menyelesaikan vaksinasi primer atau telah menerima dosis booster terbaru dengan yang berwenang atau disetujui vaksin Covid-19 monovalen. 
  • Individu berusia 12 tahun ke atas memenuhi syarat untuk mendapatkan dosis booster tunggal Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech Bivalen, jika sudah setidaknya dua bulan sejak menyelesaikan vaksinasi primer atau telah menerima dosis booster terbaru dengan otoritas berwenang atau vaksin monovalen.
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement