sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Filipina Hentikan Penyelidikan Safeguard, Produk Otomotif RI Bebas Bea Masuk

Economics editor Anggie Ariesta
15/08/2021 10:45 WIB
Mendag berharap pembebasan bea masuk dapat membuka akses ekspor mobil Indonesia ke Filipina.
Mendag berharap pembebasan bea masuk dapat membuka akses ekspor mobil Indonesia ke Filipina. (Foto: MNC Media)
Mendag berharap pembebasan bea masuk dapat membuka akses ekspor mobil Indonesia ke Filipina. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyambut baik keputusan Komisi Tarif Filipina (Tariff Commission/TC) yang menghentikan penyelidikan safeguard impor produk otomotif (passenger cars dan light commercial vehicles/LCV) Indonesia.

Menurut Lutfi, pembebasan produk otomotif Indonesia dari safeguard Filipina adalah kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri. 

“Kami berharap, akses ekspor mobil Indonesia ke Filipina dapat kembali terbuka. Sebab, Indonesia memiliki produk otomotif yang kompetitif di pasar internasional. Hal ini tentunya berdampak baik bagi upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Mendag Lutfi dari keterangan tertulis yang dikutip MNC News Portal, Minggu (15/8/2021).

Keputusan ini sekaligus membebaskan produk otomotif Indonesia dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) secara definitif. Keputusan tersebut tertuang dalam Administrative Order Nomor 21-04 yang ditandatangani Departement of Trade and Industry (DTI) pada 6 Agustus 2021 dan diumumkan secara resmi pada 11 Agustus 2021. 

Diketahui penyelidikan safeguard terhadap produk otomotif Indonesia telah berlangsung sejak 17 Januari 2020 atas permohonan dari Philippine Metal Workers Alliance (PMA). PMA merupakan serikat pekerja perusahaan mobil di Filipina yang mengklaim terdapat kerugian atau ancaman kerugian akibat lonjakan impor produk mobil.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement