Menurut Setia, keterlibatan pelaku industri dalam mendukung IP lokal akan memperkuat identitas produk dan mendorong pertumbuhan industri berbasis kekayaan intelektual.
“Kami mengajak industri dan produk dalam negeri untuk melihat potensi besar kerja sama dengan IP lokal. Selain memperkuat identitas produk, ini juga berkontribusi pada kemajuan industri berbasis kekayaan intelektual,” ungkapnya.
Potensi besar yang dimiliki oleh IP lokal mendorong Kemenperin untuk menciptakan kolaborasi yang lebih luas, mulai dari co-branding produk, kampanye pemasaran berbasis karakter animasi, pengembangan konten digital interaktif, hingga pemanfaatan IP untuk merchandise dan edutainment.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan mampu menjadi jembatan antara sektor animasi dengan sektor lain seperti makanan dan minuman, transportasi, teknologi, ritel, dan produk konsumen,” ujar Setia.
Lebih lanjut, berbagai bentuk komitmen Kemenperin dalam upaya mendukung subsektor animasi diwujudkan dalam berbagai inisiatif. Misalnya, Balai Diklat Industri (BDI) Denpasar secara rutin memberikan pelatihan teknis animasi 2D dan 3D serta memfasilitasi partisipasi para pelaku animasi dalam ajang promosi seperti BEAST (Bengkel Animasi Creative & Digital Arts Festival), serta penguatan jejaring lintas sektor melalui penyelenggaraan Networking Forum Industri berbasis IP.