IDXChannel - Masih fokus menghadapi proses restrukturisasi melalui penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), PT Garuda Indonesia (GIAA) memastikan tidak ada rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menegaskan juga tidak memiliki agenda pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan rencana pengurangan jumlah karyawan.
”Hingga detik ini, kami tidak memiliki rencana melakukan PHK karyawan besar-besaran,” ungkap Irfan dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (7/2/2022).
Sebelumnya, Garuda Indonesia disebut-sebut menjalankan PHK massal dengan tujuan utama efisiensi biaya operasional perseroan.
”Saat ini, sudah cukup banyak mengambil kebijakan soal efisiensi biaya sektor kepegawaian. Seperti program penawaran pensiun dipercepat kepada karyawan,” imbuh Irfan.