Padahal, Garuda Indonesia fokus pada proses restrukturisasi melalui PKPU. Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan tetap berlangsung normal.
Selanjutnya, Garuda Indonesia menjalankan program unpaid leave yang dilakukan melalui pengaturan kerja secara bergantian kepada para penerbang dengan mengacu pada jumlah operasi penerbangan. Lalu, pemotongan gaji kepada seluruh pegawai, termasuk komisaris, dan direksi.
Aneka efisiensi itu dilakukan Garuda Indonesia dengan mengedepankan komunikasi konstruktif bersama karyawan. Hal itu penting untuk memastikan fokus transparansi komitmen tata kelola perusahaan khususnya melalui pengelolaan sumber daya manusia (SDM) berjalan secara optimal. (TYO)