IDXChannel - Emiten produsen bahan baku aneka industri, PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) akan melakukan aksi korporasi untuk penambahan modal. Hal ini terkait gagalnya Perseroan dalam pembayaran utang pokok medium term notes (MTN) II Tridomain Performance Materials Tahun 2018 sebesar Rp400 miliar.
Financial Advisor TDPM, Hendri Kurniadi mengatakan, Perseroan telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai aksi korporasi tersebut.
"Kita tadi baru saja berkoordinasi dengan OJK, sangat dimungkinkan untuk melakukan corporate action khususnya untuk melakukan penambahan modal maupun konversi ekuitas tentunya dengan memenuhi seluruh persyaratan OJK," ujar Hendri dalam public expose TDPM secara virtual, Selasa (11/5/2021).
Mengenai rencana Perseroan untuk menerbitkan sukuk, Hendri menyebut hal tersebut belum bisa dilaksanakan karena Perseroan saat ini gagal membayar utang pokok medium term notes (MTN) II.
"Untuk saat ini kita harus menunda penerbitan sukuk karena ada keterlambatan pembayaran dan berakibat mau tidak mau secara standar operating procedure rating harus turun, jadi walaupun kita melakukan sukuk dengan memaksakan diri tentu saja tidak bisa kesana untuk Perseroan maupun stakeholder," kata dia.