IDXChannel - Emiten produsen bahan baku aneka industri, PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) akan menyusun proposal dan restrukturisasi. Langkah ini diambil setekah perseroan terlambat membayar utang pokok medium term notes (MTN) II Tridomain Performance Materials Tahun 2018 sebesar Rp400 miliar.
Mengacu pada pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Nomor KSEI-3220/DIR/0421 pada 26 April 2021 perihal penundaan pembayaran pelunasan pokok MTN II Tridomain Performance Materials Tahun 2018 (TDPM02XXMF), di mana MTN tersebut jatuh tempo pada 27 April 2021 lalu.
Hal ini membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap perdagangan saham TDPM di seluruh pasar hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Financial Advisor TDPM, Hendri Kurniadi, mengatakan, perseroan saat ini bekerja keras untuk melakukan restrukturisasi dan proposal dan diharapkan hari senin atau selasa pekan depan proposal sudah diberikan khsusunya kepada MTN holder dan juga bond holder.
"Sekaligus bersama seluruh bank yang terkonsolidasi di Tridomain. InsyaAllah perusahaan akan segera kembali pulih, mungkin estimasi kita paling lama diperkirakan tiga tahun, mudah-mudahan bisa lebih cepat," ujar Hendri dalam public expose TDPM secara virtual, Selasa (11/5/2021).