sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gagalkan Ekspor Ilegal, KKP Musnahkan 220 Kilogram Kuda Laut Kering

Economics editor Azhfar Muhammad
31/12/2021 08:15 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan sebanyak 220,12 kilogram kuda laut kering ilegal.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan  sebanyak 220,12 kilogram kuda laut kering ilegal. (Foto: Humas KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan sebanyak 220,12 kilogram kuda laut kering ilegal. (Foto: Humas KKP)

Sebagai informasi, dari kasus penyelundupan ini aparat menahan dua orang pelaku berinisial DA dan SF. Keduanya diringkus dalam penggerebekan di sebuah gudang di Marunda, Jakarta Utara.

"Pemusnahan ini selain sebagai bentuk pencegahan juga sebagai peringatan, jangan coba-coba melakukan penyelundupan. Kita tindak tegas," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan praktik penyelundupan merugikan negara baik dari sisi ekonomi maupun keberlanjutan sumber daya. Dia pun meminta jajarannya untuk perang melawan tindak penyelundupan. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement