Rini menyebut, saat ini, terkait gaji ke-13 dan THR 2025 sedang dibahas dan disusun instrumen peraturannya.
"Saat ini, konsep gaji ke-13 dan THR 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," ujarnya.
Sekadar informasi, ASN terdiri dari dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gaji ke-13 biasanya dibayarkan pemerintan menjelang tahun ajaran baru, yakni sekitar Juni atau Juli. Sedangkan THR ASN cair H-10 Hari Raya Idul Fitri.
(Fiki Ariyanti)