IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2025. Alokasi anggarannya pun telah disiapkan.
"Gaji ke-13 dan THR untuk ASN ini kemarin Bu Menkeu (Sri Mulyani) sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," kata dia dalam unggahan video resmi Kementerian PANRB, Sabtu (8/2/2025).
Kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini, diakui Rini, sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"Pemberian THR dan gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang telah dan akan terus berkontribusi memberikan layanan publik terbaik ke masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN," tutur Rini.