IDXChannel- Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan meminta keterlambatan gaji kepada pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak boleh lagi terjadi.
Oleh karenanya, orang nomer satu di KBB itu mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemda KBB harus dapat membuat Dokumen Penyusunan Anggaran (DPA) lebih awal.
"Gaji telat ini gak boleh terjadi lagi. Kalau inputnya lama, cairnya pasti telat. OPD harus membiasakan menyusun DPA diawal tahun," ucapnya, Selasa (18/1/2022).
Hengki menegaskan, terlambatnya gaji kepada ASN tersebut bukan lantaran tidak ada anggaran. Namun karena adanya perubahan mekanisme dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Diakuinya, masih ada OPD di Pemda KBB yang terlambat dalam menginput data melalui sistem terbaru itu. Padahal dengan skema itu maka dinas harus menyelesaikan DPA secara sistematis tidak bisa loncat-loncat ketika yang lain belum selesai.