sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji Karyawan IKN Belum Dibayar, Pemerintah Diminta Pakai Sistem Tukin PNS

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
04/04/2023 23:31 WIB
Pejabat Eselon I dan turunannya yang bekerja di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) belum mendapatkan gaji selama berbulan-bulan.
Gaji Karyawan IKN Belum Dibayar, Pemerintah Diminta Pakai Sistem Tukin PNS. (Foto MNC Media).
Gaji Karyawan IKN Belum Dibayar, Pemerintah Diminta Pakai Sistem Tukin PNS. (Foto MNC Media).

Agus menambahkan, pemerintah bisa melakukan penyesuaian terhadap besaran tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan kepada Eselon I dan pegawai yang berada di bawahnya. 

“Itu harusnya enggak lama, standarnya tinggal ikuti peraturan yang sudah jadi. Tinggal tentukan besaran tukinnya,” tuturnya.

Langkah selanjutnya, Agus menambahkan, pemerintah harus segera membayarkan gaji-gaji yang belum diberikan kepada pegawai yang bekerja di OIKN. 

“Kalau enggak dibayar berbulan-bulan namanya zalim. Jadi bayar segera setelah Perpres terbit,” pungkasnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement