sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji Karyawan IKN Belum Dibayar, Pemerintah Diminta Pakai Sistem Tukin PNS

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
04/04/2023 23:31 WIB
Pejabat Eselon I dan turunannya yang bekerja di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) belum mendapatkan gaji selama berbulan-bulan.
Gaji Karyawan IKN Belum Dibayar, Pemerintah Diminta Pakai Sistem Tukin PNS. (Foto MNC Media).
Gaji Karyawan IKN Belum Dibayar, Pemerintah Diminta Pakai Sistem Tukin PNS. (Foto MNC Media).

Sebagai informasi, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR mengatakan, pejabat eselon I ke bawah yang bekerja di OIKN belum mendapatkan gaji selama berbulan-bulan. 

Bahkan, Bambang juga mengakui, dirinya dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe baru menerima gaji setelah 11 bulan bekerja setelah Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN yang terbit pada 30 Januari 2023.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement