IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, TNI/Polri, hingga pensiunan cair pada Juni 2024.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan besaran anggaran gaji ke-13 ini hampir sama dengan tunjangan hari raya (THR) saat Idul Fitri.
"Untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri yang dikeluarkan langsung oleh APBN yang menjadi aparatur pusat itu nanti ada Rp18 triliun," kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2024, Senin (27/5/2024).
Sedangkan untuk ASN daerah Rp21,1 triliun yang dikeluarkan APBN Melalui transfer daerah. Kemudian untuk pensiunan Rp11,7 triliun.
"Jadi totalnya kami perkirakan Rp50,8 triliun," tutur Isa.