sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2024, Kemenkeu Siapkan Rp50,8 Triliun

Economics editor Anggie Ariesta
27/05/2024 20:05 WIB
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan besaran anggaran gaji ke-13 ini hampir sama dengan tunjangan hari raya (THR) saat Idul Fitri.
Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2024, Kemenkeu Siapkan Rp50,8 Triliun. Foto: MNC Media.
Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2024, Kemenkeu Siapkan Rp50,8 Triliun. Foto: MNC Media.

Gaji ke-13 tertuang dalam Pasal 12 dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Belas Ketiga kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2024.
 
Dalam aturan yang diteken Jokowi pada 13 Maret 2024, ada sejumlah aparatur negara yang akan menerima gaji ke-13, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, pegawai pemerintah dengan kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
 
Sementara itu, PT Taspen (Persero) sendiri telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 pensiunan PNS bakal cair paling cepat pada Senin (3/6/2024). Sedangkan besaran gaji ke-13 pensiunan akan dibayar penuh alias cair 100% pada tahun ini.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement