sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gali Harta Karun Papua, Freeport Wajib Reklamasi 900 Ha Bekas Tambang Grasberg

Economics editor Fiki Ariyanti
16/01/2024 16:23 WIB
PT Freeport Indonesia (PTFI) akan melakukan reklamasi seluas 900 hektare (ha) di bekas galian tambang hingga 2041.
Gali Harta Karun Papua, Freeport Wajib Reklamasi 900 Ha Bekas Tambang Grasberg (Foto Dok Freeport Indonesia)
Gali Harta Karun Papua, Freeport Wajib Reklamasi 900 Ha Bekas Tambang Grasberg (Foto Dok Freeport Indonesia)

IDXChannel - PT Freeport Indonesia (PTFI) akan melakukan reklamasi seluas 900 hektare (ha) di bekas galian tambang hingga 2041. Salah satunya dengan penanaman dan penghijauan kembali kawasan bekas tambang terbuka (open pit) Grasberg. 

Manager Highland Environmental PTFI, Yohan Sunyoto menjelaskan, ada dua tugas utama reklamasi yang dijalankan perusahaan di kawasan Grasberg, yakni penatagunaan lahan dan revegetasi (penanaman kembali). 

"Reklamasi ini sudah kami lakukan secara paralel sejak masih proses produksi berjalan hingga nanti operasional kami berakhir di 2041," kata Yohan.  

Pada 2023, PTFI telah melakukan penanaman di bekas galian Grasberg seluas 35 hektar di area Wanagon (sebelah barat puncak Cartenz dengan elevasi di ketinggian 3.800 mdpl) dan Kaimana (sebelah barat di ketinggian 4.300 mdpl). 

Sedangkan untuk 2024, target reklamasi PTFI menjadi 65 hektar. 

“Berdasarkan kewajiban yang tertuang di dalam roadmap, luasan yang akan direklamasi hingga tutup operasional, yaitu seluas 900 hektar. Total reklamasi yang sudah dijalankan hingga 2023 sudah mencapai 507 hektar,” jelas Superintendent Grasberg Engineering Divisi Environment PTFI, Edi Suryanto dalam keterangan resminya, Selasa (16/1/2024).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement