"Jadi tidak perlu khawatir bagi setiap yang akan menjalankan bisnisnya. Ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitu pun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung kita," tutur dia.
Erick berharap semua proses berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu aktivitas Krakatau Steel. “Semoga kasus ini dapat cepat terselesaikan sehingga Krakatau Steel dapat kembali fokus untuk terus meningkatkan kinerja positifnya, berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” Erick menambahkan.
Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung tersebut. “Kami mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Silmy.
Lebih lanjut Silmy menegaskan kegiatan usaha perusahaan tetap berlangsung lancar dan tidak terganggu dengan proses hukum ini. “Kami berharap proses hukum ini memberikan dampak positif untuk masa depan Krakatau Steel,” ujar Silmy.
(FRI)