sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ganggu Ekonomi Nasional, Kejagung Diminta Tegas Dalam Kasus Sengketa Tambang

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
22/12/2022 21:58 WIB
Tak hanya sukses mendatangkan cuan, lonjakan harga ternyata juga membawa ekses negatif, berupa maraknya aksi penambangan ilegal di sejumlah daerah.
Ganggu Ekonomi Nasional, Kejagung Diminta Tegas Dalam Kasus Sengketa Tambang (foto: MNC Media)
Ganggu Ekonomi Nasional, Kejagung Diminta Tegas Dalam Kasus Sengketa Tambang (foto: MNC Media)

Upaya bertindak transparan tersebut, menurut Suparji, wajib dilakukan karena kasus sengketa kepemilikan lahan tambang secara keseluruhan dapat merugikan perekonomian nasional.

Dalam kasus Hanifah Husein, Suparji menilai adanya kejanggalan lantaran setiap sengketa atas sebuah kesepakatan, harusnya masuk dalam ranah perdata, dan bukan pidana.

Karenanya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebut Suparji harus memberikan petunjuk kepada penyidik Bareskrim Polri agar kasus tersebut dihentikan.

"JPU harus memberikan petunjuk agar perkara tersebut di SP3 (Surat Pemberhentian Penghentian Penyidikan) karena bukan perkara pidana," tutur Suparji. 

Jika kemudian dua alat bukti tidak cukup dan dugaan kriminalisasi dapat dibuktikan, maka JPU bisa menolak permohonan P21 atas kasus tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement