sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ganggu Ekonomi Nasional, Kejagung Diminta Tegas Dalam Kasus Sengketa Tambang

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
22/12/2022 21:58 WIB
Tak hanya sukses mendatangkan cuan, lonjakan harga ternyata juga membawa ekses negatif, berupa maraknya aksi penambangan ilegal di sejumlah daerah.
Ganggu Ekonomi Nasional, Kejagung Diminta Tegas Dalam Kasus Sengketa Tambang (foto: MNC Media)
Ganggu Ekonomi Nasional, Kejagung Diminta Tegas Dalam Kasus Sengketa Tambang (foto: MNC Media)

"Ya dapat (menolak P21). karena kriminalisasi tidak boleh terjadi," ungkap Suparji. 

Ditegaskan Suparji, Kejaksaan Agung tidak boleh memaksakan sebuah perkara karena bisa menurunkan citranya. Selain itu, upaya pemaksaan tersebut juga akan mempersulit penuntut umum di pengadilan.

"Perkara tidak boleh dipaksakan, jika dipaksakan akan kesulitan pembuktian di pengadilan. Jika tidak bisa dibuktikan, maka akan memengaruhi reputasi JPU," tegas Suparji. (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement