Lebih lanjut, Edwin mengatakan usulan tersebut masih dikaji karena berbagai persyaratan diperlukan sebelum disetujui Dewan Nasional KEK. Dengan status KEK, kawasan tersebut akan mendapatkan banyak insentif dari pemerintah, terutama insentif pajak dan bea cukai.
"Usulan-usulan baru yang kami terima, mereka menanyakan bagaimana sih kalau mau bangun KEK, apa persyaratannya. Selain usulan yang datang, yang belum mengusulkan pun juga datang ke kami untuk diskusi bagaimana membangun KEK di suatu tempat," katanya.
(RFI)