sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Garuda (GIAA) Belum Boleh Gabung Holding Aviata, Ini Alasannya

Economics editor Suparjo Ramalan
13/12/2021 18:09 WIB
Garuda Indonesia belum bisa menjadi bagian dari BUMN Holding Aviata. Pasalnya ada risiko atau dampak negatif bila maskapai tersebut langsung masuk jadi anggota.
Garuda (GIAA) Belum Boleh Gabung Holding Aviata, Ini Alasannya (FOTO: MNC Media)
Garuda (GIAA) Belum Boleh Gabung Holding Aviata, Ini Alasannya (FOTO: MNC Media)

"Karena itu, mereka menunggu proses restrukturisasi baru itu dimasukkan secara finansial karena dalam Holding Aviasi. Tetapi, itu dalam proses klaster, kita berada dalam satu klaster, proses kerja sama dan lain-lainnya tentu kita sudah melakukan secara bersama-sama, tetapi secara finansial kita melihat bahwa secara finansial ada alasan tidak digabung," kata dia.
 
Saat ini, perusahaan pelat merah yang sudah menjadi anggota holding diantaranya PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko (Persero), PT Sarinah (Persero). (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement