"Karena itu, mereka menunggu proses restrukturisasi baru itu dimasukkan secara finansial karena dalam Holding Aviasi. Tetapi, itu dalam proses klaster, kita berada dalam satu klaster, proses kerja sama dan lain-lainnya tentu kita sudah melakukan secara bersama-sama, tetapi secara finansial kita melihat bahwa secara finansial ada alasan tidak digabung," kata dia.
Saat ini, perusahaan pelat merah yang sudah menjadi anggota holding diantaranya PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko (Persero), PT Sarinah (Persero). (RAMA)
Advertisement
Garuda (GIAA) Belum Boleh Gabung Holding Aviata, Ini Alasannya
Garuda Indonesia belum bisa menjadi bagian dari BUMN Holding Aviata. Pasalnya ada risiko atau dampak negatif bila maskapai tersebut langsung masuk jadi anggota.
Garuda (GIAA) Belum Boleh Gabung Holding Aviata, Ini Alasannya (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement