IDXChannel - Kementerian BUMN saat ini sedang membentuk Holding BUMN Aviata atau PT Aviata (Persero) yang merupakan gabungan para BUMN di sektor pariwisata dan aviasi. Namun, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) belum masuk sebagai anggota holding ini.
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), Dony Oskaria mengatakan, khusus Garuda Indonesia, lanjut Dony, akan menjadi anggota holding setelah restrukturisasi utang selesai. Menurutnya, kontraksi keuangan dan utang emiten dengan kode saham GIAA itu akan memberikan dampak buruk bagi anggota holding lain, bila pemegang saham memaksakan diri memasukan Garuda sebagai anggota InJourney saat ini.
Dampak buruk yang dimaksud Dony adalah mendilusi atau mengurangi aset-aset yang tercatat sehat. "Financial ada alasan tidak digabung karena tadi akan mendilusi atau menghilangkan keseluruhan aset-aset yang ada di InJourney karena negatif cukup besar," ungkap dia.
Saat ini, pemegang saham dan manajemen Aviasi Pariwisata Indonesia sebagai induk holding masih menunggu proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia. Harapannya, proses tersebut rampung pada 2023 mendatang.
Setelah proses restrukturisasi utang berjalan baik dan mendapat persetujuan lessor hingga kreditur, barulah maskapai penerbangan pelat merah itu dimasukan sebagai anggota holding.
"Karena itu, mereka menunggu proses restrukturisasi baru itu dimasukkan secara finansial karena dalam Holding Aviasi. Tetapi, itu dalam proses klaster, kita berada dalam satu klaster, proses kerja sama dan lain-lainnya tentu kita sudah melakukan secara bersama-sama, tetapi secara finansial kita melihat bahwa secara finansial ada alasan tidak digabung," kata dia.
Saat ini, perusahaan pelat merah yang sudah menjadi anggota holding diantaranya PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko (Persero), PT Sarinah (Persero). (RAMA)