sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Garuda (GIAA) Belum Boleh Gabung Holding Aviata, Ini Alasannya

Economics editor Suparjo Ramalan
13/12/2021 18:09 WIB
Garuda Indonesia belum bisa menjadi bagian dari BUMN Holding Aviata. Pasalnya ada risiko atau dampak negatif bila maskapai tersebut langsung masuk jadi anggota.
Garuda (GIAA) Belum Boleh Gabung Holding Aviata, Ini Alasannya (FOTO: MNC Media)
Garuda (GIAA) Belum Boleh Gabung Holding Aviata, Ini Alasannya (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN saat ini sedang membentuk Holding BUMN Aviata atau PT Aviata (Persero) yang merupakan gabungan para BUMN di sektor pariwisata dan aviasi. Namun, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) belum masuk sebagai anggota holding ini.

Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), Dony Oskaria mengatakan, khusus Garuda Indonesia, lanjut Dony, akan menjadi anggota holding setelah restrukturisasi utang selesai. Menurutnya, kontraksi keuangan dan utang emiten dengan kode saham GIAA itu akan memberikan dampak buruk bagi anggota holding lain, bila pemegang saham memaksakan diri memasukan Garuda sebagai anggota InJourney saat ini. 

Dampak buruk yang dimaksud Dony adalah mendilusi atau mengurangi aset-aset yang tercatat sehat. "Financial ada alasan tidak digabung karena tadi akan mendilusi atau menghilangkan keseluruhan aset-aset yang ada di InJourney karena negatif cukup besar," ungkap dia. 

Saat ini, pemegang saham dan manajemen  Aviasi Pariwisata Indonesia sebagai induk holding masih menunggu proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia. Harapannya, proses tersebut rampung pada 2023 mendatang. 

Setelah proses restrukturisasi utang berjalan baik dan mendapat persetujuan lessor hingga kreditur, barulah maskapai penerbangan pelat merah itu dimasukan sebagai anggota holding.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement