Lebih lanjut, GIAA juga telah menerbitkan instrumen Surat Utang Baru, sebagai bagian dari skema restrukturisasi untuk kreditur yang terklasifikasi sebagai pemberi sewa, kreditor sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO dan para kreditur utang usaha luar negeri yang berhak menerima surat utang baru sesuai rencana perdamaian, dengan jumlah pokok awal sebesar USD624,21 juta dengan tenor jatuh tempo selama sembilan tahun sejak diterbitkan.
“Dengan outlook kinerja yang terus menunjukan pertumbuhan yang positif serta progress positif yang dicapai dalam memperkuat landasan hukum atas berbagai tahapan restrukturisasi ini, kami optimistis tahun 2023 akan menjadi momentum untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan berdaya saing, serta mengedepankan fokus profitabilitas kinerja usaha,” tutup Irfan. (NIA)