sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gasifikasi Batu Bara Jadi Metanol Dikaji, Pemerintah Siapkan Insentif Pajak

Economics editor Rohman Wibowo
02/10/2026 15:00 WIB
Pemerintah memastikan proyek hilirisasi batu bara berskala masif melalui teknologi gasifikasi terus berproses untuk menguji kelayakan komersial produk akhir.
Gasifikasi Batu Bara Jadi Metanol Dikaji, Pemerintah Siapkan Insentif Pajak. (Foto: doc idxc)
Gasifikasi Batu Bara Jadi Metanol Dikaji, Pemerintah Siapkan Insentif Pajak. (Foto: doc idxc)

“Mekanisme insentif baru sedang disiapkan karena adanya aturan global minimum tax. Jika kita tetap memberikan tax holiday penuh, negara asal investor justru yang akan memungut pajak 15 persen, sehingga kita harus menyesuaikan skema pemberian fasilitas tersebut,” jelas Yuliot.

Implementasi GMT yang diinisiasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengatur bahwa jika negara tuan rumah memberikan tarif pajak efektif di bawah 15 persen, maka negara asal investor berhak mengenakan pajak tambahan (top-up tax).

Kondisi tersebut membuat insentif bebas pajak penuh menjadi tidak efektif karena beban pajak investor tetap ditarik di negara asalnya.

Untuk mengatasi kendala regulasi global tersebut, pemerintah merancang formula diskon pajak penghasilan yang tetap memikat investor tanpa melanggar batas konsensus internasional.

Pendekatan kompromistis ini memungkinkan Indonesia mempertahankan porsi penerimaan pajak domestik sekaligus memberikan keringanan tarif yang proporsional bagi pengembang proyek hilirisasi.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement